Visi
“Membangun Tata Kelola Desa yang Baik dan Bersih Demi Terwujudnya Masyarakat Desa Tosari yang Adil dan Makmur”
Misi
  1. Meningkatkan Pelayanan Umum bagi Masyarakat dan Memangkas Birokrasi yang Berbelit-belit
  2. Menjaga Keharmonisan Antar Umat Beragama
  3. Melestarikan Adat Istiadat
  4. Meningkatkan Taraf Hidup Petani
  5. Meningkatkan Kapasitas Pelaku UMKM
  6. Meningkatkan Peran serta Pemuda-pemudi dalam Membangun Desa
  7. Mewujudkan Tata Kelola BUMDesa yang Transparan dan Akuntabel
Bagan Desa
Struktur Organisasi Pemerintahan Desa

Bagan Pemerintahan Desa

Struktur Organisasi Badan Permusyawaratan Desa

Bagan BPD
Sejarah Desa
SEJARAH DESA TOSARI
Sejarah Desa Tosari tidak terlepas dari sejarah masyarakat Tengger di Kabupaten Pasuruan. Desa ini awalnya hanya mempunyai sebuah istilah untuk penyebutan daerah dengan nama “TOYOKOYO” yang artinya sama dengan air yang mendatangkan kekayaan. Dalam kurun waktu tertentu, seiring dengan perkembangannya, istilah tersebut diganti menjadi “TOYOSARI” yang memiliki arti lebih tinggi atau dengan kata lain “TIRTOSARI”. Seiring perjalanan waktu untuk menandai komunitas masyarakat secara sosial dan aturan kemasyarakatan serta untuk mempermudah pengucapan, istilah tersebut kemudian berubah menjadi Desa Tosari hingga sekarang.

Sejak berdirinya pemerintahan Desa Tosari, telah terjadi pergantian kepemimpinan Kepala Desa dari periode ke periode melalui proses demokratis. Perubahan dinamika politik dan sistem politik di Indonesia yang semakin demokratis memberikan pengaruh besar terhadap masyarakat desa dalam menerapkan mekanisme politik yang lebih terbuka. Hal ini tercermin dalam pemilihan Kepala Desa maupun pemilihan umum lainnya seperti Pemilu Legislatif, Pemilihan Presiden, Pemilihan Gubernur, dan Pemilihan Bupati yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat desa.

Khusus dalam pemilihan Kepala Desa Tosari, sebagaimana tradisi yang berkembang di Jawa, kandidat Kepala Desa umumnya berasal dari trah atau garis keturunan yang memiliki hubungan dengan elit kepala desa sebelumnya. Pandangan ini tidak terlepas dari kepercayaan masyarakat desa bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah keluarga yang pernah menjabat, suatu fenomena yang dikenal dengan istilah Pulung dalam budaya Jawa.

Meskipun demikian, jabatan Kepala Desa bukanlah jabatan yang dapat diwariskan secara otomatis. Kepala Desa dipilih berdasarkan kecerdasan, etos kerja, kejujuran, komitmen, serta kedekatannya dengan masyarakat. Dalam praktiknya, meskipun kepemimpinan berada di tangan Kepala Desa, mekanisme pengambilan keputusan selalu melibatkan masyarakat, baik melalui lembaga resmi desa seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) maupun secara langsung. Hal ini menunjukkan bahwa pola kepemimpinan di Desa Tosari mengedepankan nilai-nilai demokrasi.

PETA LOKASI DESA

GEOGRAFIS DESA

Luas Desa

51,5 Km2

Jumlah Penduduk

3249 Jiwa

Utara
Desa Baledono Kec. Tosari
Timur
Desa Wonokitri Kec. Tosari
Selatan
Desa Podokoyo Kec. Tosari
Barat
Desa Ngadiwono Kec. Tosari
Visi
“Membangun Tata Kelola Desa yang Baik dan Bersih Demi Terwujudnya Masyarakat Desa Tosari yang Adil dan Makmur”
Misi
  1. Meningkatkan Pelayanan Umum bagi Masyarakat dan Memangkas Birokrasi yang Berbelit-belit
  2. Menjaga Keharmonisan Antar Umat Beragama
  3. Melestarikan Adat Istiadat
  4. Meningkatkan Taraf Hidup Petani
  5. Meningkatkan Kapasitas Pelaku UMKM
  6. Meningkatkan Peran serta Pemuda-pemudi dalam Membangun Desa
  7. Mewujudkan Tata Kelola BUMDesa yang Transparan dan Akuntabel

BAGAN DESA

Struktur Organisasi Pemerintahan Desa

Struktur Organisasi Badan Permusyawaratan Desa

SEJARAH DESA

Sejarah Desa Tosari

Sejarah Desa Tosari tidak terlepas dari sejarah masyarakat Tengger di Kabupaten Pasuruan. Desa ini awalnya hanya mempunyai sebuah istilah untuk penyebutan daerah dengan nama “TOYOKOYO” yang artinya sama dengan Air yang mendatangkan kekayaan, namun dalam kurun waktu tertentu seiring dengan perkembangannya istilah tersebut diganti dengan nama “TOYOSARI” dalam arti lebih tinggi atau dengan kata lain “TIRTOSARI”. Seiring perjalanan waktu untuk menandai komunitas masyarakat secara sosial dan aturan kemasyarakatan serta untuk mempermudah pengucapan dari istilah tersebut kemudian muncul istilah nama desa yang disebut dengan nama Desa Tosari hingga sekarang.

Sejak berdiri pemerintahan Desa Tosari telah mengalami masa kepemimpinan Kepala Desa dari periode ke periode yang melalui proses demokratis. Dengan adanya perubahan dinamika politik dan sistem politik di Indonesia yang lebih demokratis, memberikan pengaruh kepada masyarakat untuk menerapkan suatu mekanisme politik yang dipandang lebih demokratis. Dalam konteks politik lokal Desa Tosari, hal ini tergambar dalam pemilihan Kepala Desa dan pemilihan-pemilihan lainnya (Pemilu Legislatif, Pemilihan Presiden, Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Bupati) yang juga melibatkan warga masyarakat desa secara umum.

Khusus untuk pemilihan Kepala Desa Tosari, sebagaimana tradisi kepala desa di Jawa, biasanya para peserta (kandidat)-nya adalah mereka yang secara Trah memiliki hubungan dengan elit kepala desa yang lama. Hal ini tidak terlepas dari anggapan masyarakat banyak di desa-desa bahwa jabatan kepala desa adalah jabatan garis tangan keluarga yang pernah menjabat. Fenomena inilah yang biasa disebut Pulung (Bahasa Jawa).

Jabatan kepala desa merupakan jabatan yang tidak serta merta dapat diwariskan kepada anak cucu. Mereka dipilih karena kecerdasan, etos kerja, kejujuran, komitmen dan kedekatannya dengan warga desa. Walaupun pola kepemimpinan ada di Kepala Desa, namun mekanisme pengambilan keputusan selalu melibatkan masyarakat baik lewat lembaga resmi desa seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) maupun lewat masyarakat langsung. Dengan demikian terlihat pula kepemimpinan di wilayah Desa Tosari mengedepankan pola kepemimpinan yang  demokratis.

PETA LOKASI DESA

Batas Desa:
Utara
Desa Baledono Kecamatan Tosari
Timur
Desa Wonokitri Kecamatan Tosari
Selatan
Desa Podokoyo Kecamatan Tosari
Barat
Desa Ngadiwono Kecamatan Tosari

Luas Desa:
51,5 Km2.

Jumlah Penduduk:
3.249 jiwa
Scroll to Top