Peraturan Desa Tosari
Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan
Peraturan Desa Tosari disusun dan dilaksanakan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di tingkat Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, serta mendukung pembangunan berkelanjutan.
Dasar Hukum Utama
- Keputusan Bupati Pasuruan Nomor 556.4/272/HK/424.013/2022 tentang penetapan Desa Tosari sebagai Desa Wisata.
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasuruan yang mengatur penetapan desa-desa di wilayah Kabupaten Pasuruan, termasuk Desa Tosari.
- Peraturan Bupati Pasuruan, termasuk Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2023, yang mengatur pengembangan desa wisata.
Fokus Peraturan di Desa Tosari
- Pariwisata: Pengembangan potensi wisata alam dan budaya, termasuk peran Desa Tosari sebagai pintu gerbang kawasan wisata Bromo.
- Tata Ruang: Pengelolaan wilayah desa yang berada di kawasan wisata dan kawasan hutan lindung sesuai ketentuan peraturan daerah.
- Pengembangan Ekonomi Lokal: Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan potensi lokal secara berkelanjutan.
Peraturan Desa (Perdes) Tosari
Peraturan Desa (Perdes) Tosari disusun secara internal oleh Pemerintah Desa Tosari dan disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi masyarakat setempat. Perdes ini mencakup berbagai aspek, seperti pengelolaan dana desa, ketertiban umum, serta pengembangan potensi lokal.
Cara Mendapatkan Dokumen Peraturan
- JDIH Kabupaten Pasuruan: Kunjungi situs resmi jdih.pasuruankab.go.id untuk mencari dokumen peraturan yang relevan.
- Kantor Desa Tosari: Hubungi langsung Pemerintah Desa Tosari untuk mendapatkan informasi Peraturan Desa (Perdes) yang lebih spesifik.
Catatan: Untuk memperoleh informasi hukum yang lengkap dan terbaru, masyarakat
diimbau untuk selalu merujuk pada dokumen resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan
dan Pemerintah Desa Tosari.
